Ngeri! Vila di Bali Disewa WNA Jadi Pabrik Narkoba, Bukan yang Pertama

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ngeri! Vila di Bali Disewa WNA Jadi Pabrik Narkoba, Bukan yang Pertama

I Putu Budikrista Artawan - detikTravel
Rabu, 24 Jul 2024 10:05 WIB
Tenda yang dijadikan sebagai laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di depan sebuah vila di kawasan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali. Pabrik narkoba itu dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).
Tenda yang dijadikan sebagai laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di depan sebuah vila di kawasan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali. (Putu Krista/detikBali)
Jakarta -

Pabrik narkoba kembali ditemukan di Bali. Produksi dibuat di dalam vila di Gianyar yang disewa oleh orang asing.

Penyewa sekaligus pekerja pabrik narkoba itu adalah tiga warga Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Mereka ditangkap terkait laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Pabrik narkoba itu dimodali oleh warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI. Saat ini, AMI masih buron. Dia tinggal di penginapan lain tidak jauh dari vila yang dijadikan pabrik narkoba itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tempat tinggalnya digeledah, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023. Berdasarkan catatan imigrasi, AMI keluar negeri pada 3 Juli 2024 dan saat ini belum kembali ke Bali.

Pantauan detikBali, Selasa (23/7/2024), lokasi vila yang digerebek oleh petugas BNN tersebut berada di kawasan terpencil tengah persawahan dan dekat aliran sungai. Para tersangka membangun tenda berukuran 4x6 meter di depan vila tersebut. Tenda itulah yang dijadikan sebagai laboratorium untuk memproduksi narkoba.

ADVERTISEMENT

"Kami menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal. Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri.

Sugiri mengungkapkan laboratorium narkoba rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni DMT. Para WNA itu memproduksi barang haram itu dalam wujud padat dan cair.

"(DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia untuk pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan," kata Sugiri.

Menurutnya, mengonsumsi DMT dalam dosis rendah dapat mengakibatkan halusinasi yang kuat. Proses pembuatan DMT, Sugiri berujar, memerlukan waktu yang panjang agar mendapatkan hasil akhir berbentuk padatan maupun cairan.

"Metode pembuatan DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami)," ujar Sugiri.

DAS dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penemuan pabrik narkoba di dalam vila di Bali bukan yang pertama. Pada Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) dalam sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dari penggeledahan pabrik narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang berada di kompleks vila Sunny Village tersebut.




(fem/fem)

Rencanakan Liburanmu!

Rekomendasi Wisata Seru dan Populer

Tiket Lainnya
Tiket Lainnya